Peraturan Kepatuhan administratif grup LOTTE
Kami bertujuan menjadi perusahaan yang dicintai di seluruh dunia dan yang bertanggung jawab di bawah misi ‘meningkatkan kehidupan manusia melalui menyediakan produk dan pelayanan dicintai dan dipercayai’ dan akan mematuhi piagam Kepatuhan administratif seperti yang berikut.
Pasal 1 (Kebijakan tindakan staf eksekutif dan karyawan)
- ① Kami bertugas dengan sikap jujur dan rajin, merasa bertanggung jawab, dan menciptakan budaya perusahaan yang saling menghormati dan percaya.
- ② Kami berusaha sungguh-sungguh untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan keuntungan absah pemegang saham melalui manajemen yang transparan dan efisien.
- ③ Kami mengutamakan kepuasan pelanggan dan menyediakan produk dan pelayanan berkualitas terbaik.
- ④ Kami menciptakan hubungan yang adil dan bersih dengan mitra dan mengejar pengembangan bersama dengan memperkuat kemitraan.
- ⑤ Kami menghormati pesaing, mematuhi hukum terkait dan kebiasaan dagang, dan mengejar persaingan yang adil dan bebas.
- ⑥ Kami berusaha untuk pembangunan berkelanjutan sebagai perusahaan yang ramah lingkungan dan berkontribusi pada preservasi bumi dan kemakmuran manusia.
- ⑦ Kami memenuhi tanggung jawab perusahaan dalam masyarkat dengan mematuhi undang-undang dan berkontribusi untuk keuntungan umum negara dan masyarakat.
- ⑧ Kami menghormati hak asasi manusia dan berusaha untuk menjaga orang lemah dengan mengutamakan nilai cinta dan hormat sebagai nilai inti.
Pasal 2 (Kewajiban dan tanggung jawab staf eksekutif dan karyawan)
- ① Kami harus menjadi model sebagai panutan untuk standar etika yang paling tegas diri-sendiri, dan menciptakan budaya yang mempertahankan dan memelihara kredibilitas, kejujuran, moralitas, dan penghormatan saling.
- ② Kami harus mengetahui dan memahami hukum yang relevan, kebijakan perusahaan, dan peraturan internal (selanjutnya disebut "peraturan relevan") yang diterapkan dalam proses pelaksanaan tugas dengan cukup dan harus memeriksa kepatuhan terhadap peraturan yang relevan saat melakukan pekerjaan sehari-hari terus-menerus.
- ③ Jika kami tidak dapat menentukan yang mana sesuai dengan situasi khusus, kami akan berkonsultasi dengan departemen pendukungan komplianse, seperti senior, tim perkara hukum, dan tim komplianse dll dan menarik kesimpulan terbaik etika dan legal.
- ④ Kami harus mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk mengidentifikasi dan mencegah tindakan tidak adil dengan segera jika kami mengetahui bahwa ada fakta pelanggaran peraturan relevan. Jika suatu situasi muncul atau menjadi sulit untuk bertindak secara etis atas nama perusahaan, itu harus didiskusikan dengan Departemen Pendukungan Komplianse.
Pasal 3 (Kewajiban dan tanggung jawab perusahaan)
- ① Untuk menjamin lingkungan untuk bertugas yang adil dan transparan, perusahaan harus memberitahu semua staf eksekutif dan karyawan tentang peraturan relevan dengan sempurna dan melakukan pendidikan komplianse secara teratur.
- ② Perusahaan harus membuat sistem manajemen sehingga karyawan dapat mengaudit atau mengecek kepatuhan terhadap peraturan relevan diri-sendiri dan harus mengelola dan mengawasi apakah ini dilakukan secara teratur.
- ③ Perusahaan harus melindungi karyawan yang melaporkan kasus pelanggaran atau dugaan pelanggaran peraturan relevan dan tidak akan melemparkan kerugian.
- ④ Jika perusahaan mengetahui pelanggaran karyawan terhadap peraturan relevan, perusahaan harus mengambil tindakan yang sesuai dan meminta pertanggung jawaban kepada karyawan.